Keputusan Pengadilan Eropa – Az. C-438/23 dan C-240/23
Apakah steak, schnitzel, atau sosis bisa bersifat vegetarian atau vegan dan bolehkah produk berbasis nabati disebut demikian? Pertanyaan ini dihadapi oleh Pengadilan Eropa. Dalam putusan tanggal 4 Oktober 2024 (Az.: C-438/23), Pengadilan Eropa menjelaskan bahwa makanan yang sepenuhnya bersifat nabati bisa diberi sebutan produk hewani, asalkan tidak ada sebutan yang diwajibkan secara hukum untuk produk tersebut. Larangan nasional secara keseluruhan untuk sebutan produk vegetarian atau vegan seperti steak tidak diperbolehkan, kata para hakim di Luksemburg.
Penamaan makanan sering kali menjadi poin konflik dalam hukum persaingan. Pada dasarnya, makanan tidak boleh dipromosikan sedemikian rupa sehingga konsumen dapat merasa tertipu. Sebuah steak vegan mungkin kontradiktif, tetapi apakah konsumen merasa tertipu adalah pertanyaan lain, demikian pandangan firma hukum MTR Legal Rechtsanwälte yang, antara lain, memberikan nasihat di bidang hukum persaingan.
Larangan Prancis sampai di Pengadilan Eropa
Situasi awal untuk proses di Pengadilan Eropa adalah sebuah dekret Prancis yang melarang penggunaan istilah seperti “sosis”, “steak”, atau “schnitzel” untuk produk-produk nabati. Larangan ini tetap berlaku bahkan jika produk tersebut jelas diberi label “vegan” atau “vegetarian” pada kemasannya.
Beberapa organisasi dan perusahaan menentang dekret ini. Mereka merasa dibatasi dalam kebebasan kewirausahaan dan peluang persaingan mereka oleh larangan tersebut. Oleh karena itu, mereka menuntut agar dekret tersebut dinyatakan tidak sah. Dewan Negara Prancis kemudian merujuk kasus ini ke Pengadilan Eropa. Fokus utamanya adalah apakah sesuai dengan hukum UE – khususnya Peraturan (EU) No. 1169/2011 – bahwa sebuah negara anggota dapat membatasi penggunaan istilah tertentu hanya untuk produk asal hewan, meskipun sebutan tersebut diklarifikasi dengan penunjukan seperti “nabati” atau “vegan”.
Larangan keseluruhan tidak diperbolehkan
Pengadilan Eropa memutuskan bahwa larangan keseluruhan penggunaan istilah daging untuk produk nabati melanggar hukum serikat, jika tidak ada istilah yang diwajibkan secara serikat. Peraturan nasional yang secara menyeluruh memperuntukkan istilah tertentu hanya untuk produk daging asal hewan tidak diperbolehkan. Selain itu, dapat diduga bahwa informasi yang diberikan sesuai peraturan sudah cukup untuk melindungi konsumen, demikian kata para hakim di Luksemburg.
Jika sebuah negara anggota UE belum memperkenalkan sebutan yang diwajibkan secara hukum, maka produsen makanan vegan atau vegetarian tidak boleh dihalangi oleh larangan umum untuk menggunakan istilah yang umum, lanjut Pengadilan Eropa.
Penggunaan Logo-Bio UE
Dalam kasus lain, Pengadilan Eropa juga memutuskan dengan putusan tanggal 4 Oktober 2024 mengenai penggunaan Logo-Bio UE (Az.: C-240/23). Kasus ini berkaitan dengan sebuah minuman yang mengandung bahan organik serta vitamin dan mineral tambahan. Otoritas Jerman melarang produsen menggunakan Logo-Bio UE pada produk ini, karena tambahan tersebut sesuai dengan Peraturan UE 2018/848 hanya diperbolehkan jika diharuskan menurut hukum. Namun, bukan ini yang terjadi.
Produsen menentang hal ini. Sebab menurut pandangannya, terdapat diskriminasi dibandingkan dengan produk sejenis yang diimpor dari AS. Latar belakangnya adalah bahwa AS dianggap sebagai negara ketiga yang peraturan produksi dan kontrolnya dianggap setara dengan UE. Ini berarti bahwa produk yang sesuai dengan peraturan AS untuk produk organik atau biologis dapat dipasarkan di dalam UE.
Ketidakadilan yang Merugikan dalam Persaingan
Pengadilan Eropa sebagian besar sependapat dengan produsen Jerman dan menganggap adanya ketidakadilan yang merugikan dalam persaingan. Pengadilan menegaskan bahwa Logo-Bio UE hanya boleh digunakan pada makanan impor jika makanan tersebut sepenuhnya sesuai dengan peraturan produksi UE untuk sertifikasi dengan Logo-Bio UE. Pengakuan kesetaraan standar negara ketiga saja tidak cukup. Jika tidak, ada risiko menyesatkan konsumen dan distorsi persaingan di pasar internal.
Namun, Pengadilan Eropa membatasi hal ini bahwa aturan ini berlaku untuk penggunaan Logo-Bio UE. Jika sebuah negara ketiga memiliki sertifikasi sendiri untuk produk ekologis/biologis, maka ini boleh digunakan di UE selama tidak menimbulkan kesan bahwa produk tersebut sesuai dengan peraturan UE.
Putusan Pengadilan Eropa menunjukkan bahwa perusahaan harus tetap hati-hati dalam merancang penamaan produk mereka dan memberikan informasi transparan tentang bahan dan metode produksi.
MTR Legal Rechtsanwälte memberikan nasihat di bidang perlindungan hukum komersial dan dalam hukum persaingan.