Kejelasan dan Kepastian Hukum bersama MTR Legal
Modal Ventura & Start-Up
Venture Capital – MTR Legal Rechtsanwälte
Banyak perusahaan muda dan start-up memiliki ide bisnis inovatif dan menjanjikan. Agar ide tersebut dapat menjadi perusahaan yang sukses, diperlukan pendanaan yang sesuai, misalnya melalui Venture Capital. Sebagai firma hukum bisnis, MTR Legal Rechtsanwälte mendampingi baik start-up dalam hal hukum dan pajak, maupun investor dalam transaksi Venture Capital atau Private Equity. Para pengacara kami sangat memahami persyaratan khusus bagi start-up dari berbagai sektor. Kami juga merupakan mitra berpengalaman bagi investor untuk meminimalisir risiko dalam investasi modal ventura.
Kami memberikan konsultasi untuk investasi di ide bisnis inovatif dan start-up
Selain pendanaan, terdapat sejumlah faktor hukum penting bagi kesuksesan start-up. Berkat tim kami yang multidisiplin, kami menawarkan konsultasi interdisipliner untuk start-up di semua fase perusahaan mulai dari pendirian hingga exit. Ini mencakup konsultasi mendalam misalnya di bidang hukum perusahaan, hukum perbankan dan pasar modal, atau hukum pajak. Kami memberikan nasehat kepada para pendiri perusahaan dan investor pada transaksi Venture Capital atau Private Equity dan memastikan penyusunan kontrak yang sah secara hukum serta mengakomodasi kepentingan para pihak secara adil.
5000+
Mandat
Tim
Pengacara berpengalaman
Global
Berkegiatan secara internasional
8
Kantor
Manfaatkan keahlian kami di bidang Venture Capital & Start-up dan pesan jadwal konsultasi untuk menyelesaikan kebutuhan Anda secara profesional.
Pendanaan melalui Venture Capital
Pengacara kami memberikan konsultasi kepada pendiri perusahaan dan start-up dalam semua masalah hukum dan pajak. Selain itu, kami juga merupakan mitra yang kompeten dalam hal pembiayaan perusahaan. Pengacara kami memastikan para pendiri dan investor bertemu dalam posisi yang setara. Harus diingat bahwa kepentingan pemberi modal dan pendiri tidak selalu sejalan. Sementara para pendiri biasanya mengejar kesuksesan jangka panjang perusahaan, pemberi Venture Capital sering mencari peluang investasi yang dapat memberikan hasil secepat mungkin. Oleh karena itu, penting untuk mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
Pendiri perusahaan harus terlebih dahulu meyakinkan investor tentang potensi kesuksesan ide bisnis tersebut. Ini juga termasuk mempertahankan pengetahuan (know-how) dan karyawan penting di start-up.
Jika pemberi Venture Capital yakin pada ide bisnis dan potensi kesuksesannya, kerjasama tersebut harus dituangkan dalam kontrak yang sah secara hukum. Pengacara kami dengan senang hati membantu para pendiri dalam penyusunan kontrak dan memastikan kepentingan mereka terdokumentasi dalam perjanjian tersebut. Kami mendukung para pendiri tidak hanya dalam pembuatan kontrak dengan investor, tetapi juga dalam penyusunan kontrak kerja, kontrak pemegang saham, atau kontrak dengan mitra bisnis dan dagang.
Kami juga menjadi mitra yang kompeten untuk perlindungan kekayaan intelektual dan mendukung start-up dalam pendaftaran hak paten atau merek dagang.
Izin untuk usaha perbankan dan layanan keuangan
Khusus untuk perusahaan fintech yang sedang berkembang, konsultasi dalam hukum perbankan sangat diperlukan. Demikian juga, startup yang menjalankan bisnis perbankan atau memberikan layanan keuangan secara rutin membutuhkan izin dari otoritas keuangan BaFin. Ini juga berlaku jika layanan pembayaran atau bisnis uang elektronik dioperasikan menurut Undang-Undang Pengawasan Layanan Pembayaran (ZAG). Pengacara kami menasihati fintech apakah izin BaFin diperlukan dan membantu dalam pengajuan permohonan persetujuan.
Peluang keberhasilan dan risiko
Pengacara kami memberikan nasihat kepada pemberi Venture Capital dalam mencari objek investasi yang sesuai, di mana ide bisnisnya menawarkan potensi pengembalian tinggi. Kami melakukan pemeriksaan due diligence untuk mengidentifikasi peluang sukses start-up, mengungkap risiko tersembunyi, dan mencapai penilaian perusahaan yang adil. Tujuan kami adalah mengurangi risiko, bahkan dalam Venture Capital, seminimal mungkin. Selain itu, kami juga bernegosiasi dan membuat kontrak partisipasi. Penting untuk mengamankan kepentingan keuntungan investor Venture Capital secara memadai di sini. Kami tentu juga mengatur semua kontrak lain yang diperlukan. Pengacara kami mendampingi investor swasta maupun institusi sejak awal investasi hingga exit.
Partisipasi pada perusahaan dan start-up
Batas antara Private Equity dan Venture Capital bersifat cair. Private Equity adalah partisipasi perusahaan oleh investor yang tidak diperdagangkan di bursa. Jika dana diberikan ke perusahaan muda, karena risikonya yang secara alami tinggi, ini disebut modal ventura atau Venture Capital. Pengacara kami memberikan nasihat kepada start-up, perusahaan, serta investor swasta dan institusi mengenai pendanaan perusahaan.