Undang-Undang tentang Modernisasi Hukum Perseroan Perorangan (MoPeG) mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Ini membawa perubahan untuk GbR, OHG, dan KG.
Dalam hukum perseroan, pada tahun 2024 akan ada perubahan besar yang mempengaruhi Gesellschaft bürgerlichen Rechts (GbR) dan perseroan perorangan dalam bentuk Offene Handelsgesellschaft (OHG) dan Kommanditgesellschaft (KG). Meskipun undang-undang modernisasi hukum perseroan perorangan baru mulai berlaku pada 1 Januari 2024, perseroan yang terkena dampak harus segera menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut dan menyesuaikan atau melengkapi kontrak jika perlu, demikian menurut Michael Rainer, Rechtsanwalt MTR Legal, ahli hukum perseroan.
Perubahan signifikan menyangkut Gesellschaft bürgerlichen Rechts, yang mulai 2024 akan memperoleh kapasitas hukum dan dapat berpartisipasi dalam lalu lintas hukum. Namun, tidak ada kewajiban untuk melakukan hal tersebut. Selain GbR yang memiliki kapasitas hukum, juga akan ada GbR yang tidak memiliki kapasitas hukum, yang digunakan oleh para pemegang saham untuk mengatur hubungan hukum di antara mereka, tidak berpartisipasi dalam lalu lintas hukum, dan tidak memiliki kekayaan sendiri.
Jika GbR ke depannya ingin berpartisipasi dalam lalu lintas hukum, maka pendaftaran di register perseroan yang akan dibuat di pengadilan negeri yang berwenang diperlukan. Jika pendaftaran dilakukan, perseroan memperoleh tambahan nama Gesellschaft bürgerlichen Rechts terdaftar (eGbR). Para pemegang saham dapat memutuskan apakah akan mendaftarkan GbR di register tersebut. Proses pendaftaran dapat bermanfaat, karena pendaftaran adalah prasyarat jika GbR, misalnya, menjadi pemegang saham sebuah GmbH atau ingin memiliki saham nama. Juga, untuk hak GbR atas properti dan kapal terdaftar, pendaftaran diperlukan.
Melalui pendaftaran di register tersebut, GbR juga bisa diubah. GbR dapat bergabung dengan perseroan lain atau diubah menjadi bentuk hukum lain. Selain itu, GbR dapat memilih kantor administrasi selain kantor pusatnya – bahkan di luar negeri. Ini juga membuka peluang untuk beroperasi lebih intensif di dalam Uni Eropa.
Mulai 1 Januari 2024, anggota profesi bebas juga dapat mendirikan perseroan perorangan seperti OHG atau KG, asalkan sesuai dengan peraturan profesi.
GbR, OHG, dan KG harus segera mempertimbangkan kemungkinan baru ini dan menyesuaikan kontrak perseroan yang sudah ada jika perlu. Pengacara berpengalaman dalam hukum perseroan di MTR Legal Rechtsanwälte siap memberikan nasihat.