Dengan mendaftarkan merek dagang, penggunaan merek oleh pihak ketiga yang tidak berwenang dilarang. Dengan demikian, pemilik merek dapat melindungi dirinya dari peniru dan pengikut serta menegakkan haknya.
Hukum merek tidak mengenal kewajiban untuk mendaftarkan merek. Namun, pendaftaran merek tetap masuk akal, karena hanya dengan begitu perlindungan merek dapat dicapai. Pihak ketiga tidak boleh menggunakan merek terdaftar untuk tujuan mereka sendiri dan pemilik merek dapat menegakkan haknya, menurut firma hukum MTR Legal Rechtsanwälte, yang memiliki fokus konsultasi pada hukum IP dan hukum merek.
Suatu merek dapat digunakan tanpa pendaftaran resmi. Namun, merek tersebut tidak dilindungi dan pesaing dapat menggunakannya untuk barang dan layanan mereka. Penggunaan merek dalam jangka panjang tidak dapat dijadikan alasan untuk klaim perlindungan merek.
Agar suatu merek dapat didaftarkan, tidak boleh ada hambatan perlindungan. Ini berarti, antara lain, bahwa merek harus memiliki daya pembeda yang memadai dari produk dan layanan perusahaan lain, agar konsumen tidak bingung. Merek tidak boleh hanya memiliki karakter deskriptif. Selain itu, merek harus dapat dikenali dengan jelas oleh pihak ketiga, perusahaan, dan konsumen.
Selain itu, harus diputuskan sejauh mana perlindungan merek diinginkan. Apakah perlindungan merek di Jerman sudah cukup, maka akan didaftarkan di Kantor Paten dan Merek Jerman (DPMA) dan dilindungi secara nasional.
Jika perlindungan merek akan diperluas dan berlaku dalam Uni Eropa, pendaftaran di Kantor Uni Eropa (EUIPO) diperlukan. Sebagai merek Uni, ia kemudian menikmati perlindungan merek di negara-negara EU. Alternatifnya adalah pendaftaran merek internasional. Dalam hal ini, perlindungan tidak diperluas ke seluruh EU, tetapi hanya ke negara-negara yang diinginkan dan diperlukan. Untuk itu, dapat diajukan merek dasar di negara yang bersangkutan atau merek dasar yang sudah ada, misalnya di Jerman, diperluas ke negara-negara lain.
Penting untuk selalu melakukan penelitian menyeluruh sebelum mendaftarkan merek, untuk mengetahui apakah ada hak merek yang sudah ada dan dapat dilanggar oleh pendaftaran tersebut.
Pengacara berpengalaman di MTR Legal memberikan nasihat tentang topik hukum IP und hukum merek.
Hubungi kami dengan masalah hukum merek Anda!➤ Pengacara Hukum Merek – info lebih lanjut!