Pemeriksaan pajak eksternal juga dapat dilakukan lintas negara. Tujuan dari apa yang disebut Joint Audits ini adalah untuk menghindari pajak berganda, tetapi juga untuk menghindari tidak adanya pajak ganda.
Perusahaan secara teratur memiliki hubungan bisnis lintas negara. Dengan bantuan apa yang disebut Joint Audits, administrasi keuangan juga dapat bertindak lintas negara dalam pemeriksaan pajak eksternal. Jerman memang telah menandatangani perjanjian penghindaran pajak berganda dengan banyak negara. Namun, dalam kasus yang kompleks, konflik pajak dapat terus terjadi. Melalui Joint Audits, diharapkan transparansi lebih tercipta dan kepastian hukum lebih cepat tercapai, kata Rechtsanwalt Michael Rainer, MTR Legal.
Joint Audits adalah pemeriksaan pajak eksternal yang terkoordinasi secara bi- dan multilateral yang dapat dilakukan atas permintaan. Dalam pemeriksaan eksternal semacam itu, otoritas pajak dari setidaknya dua negara terlibat untuk melakukan pemeriksaan di bidang pajak langsung secara bersamaan atau bersama-sama.
Tujuannya adalah untuk menghindari baik pajak berganda maupun tidak adanya pajak ganda. Untuk itu, lebih banyak transparansi informasi harus dibuat. Hingga kini sering terjadi pajak berganda ketika negara-negara yang terlibat menerapkan pajak nasional mereka pada fakta yang berhubungan dengan luar negeri yang tidak cukup diketahui. Setelahnya, perusahaan sulit melawan pajak berganda semacam itu. Melalui Joint Audits, situasi konflik semacam itu yang menyebabkan pajak berganda diharapkan dapat dihindari dengan cara otoritas pajak negara yang terlibat bersama-sama menyelidiki fakta.
Sebuah Joint Audit dapat diusulkan oleh masing-masing otoritas pajak negara. Namun, wajib pajak sendiri tidak dapat mengajukannya, dia hanya dapat menunjukkan kepada administrasi keuangan yang berwenang bahwa dia menginginkan prosedur semacam itu.
Melalui pertukaran informasi langsung antara para pemeriksa, Joint Audit memungkinkan klarifikasi fakta yang cepat dan menyeluruh. Dengan demikian, diharapkan kepastian hukum dan kepastian perencanaan dapat tercapai sedini mungkin. Namun, keberhasilan juga sangat bergantung pada kerjasama antara wajib pajak dan otoritas pajak yang terlibat. Keuntungan bagi wajib pajak adalah dia tidak perlu lagi mencari solusi bilateral dengan otoritas pajak terkait, tetapi otoritas tersebut yang akan mengembangkan solusi bersama yang dapat dipertanggungjawabkan.
Joint Audit mungkin dapat dipertimbangkan di masa depan untuk semua hal lintas negara di bidang pajak langsung.
Rechtsanwalt yang berpengalaman dalam hukum pajak internasional dapat memberikan konsultasi.