Penyiapan manajemen risiko yang efektif
Undang-Undang Rantai Pasokan (LkSG), atau Undang-Undang Rantai Pasokan, berlaku mulai 1 Januari 2024 untuk perusahaan dengan setidaknya 1.000 karyawan. Untuk memenuhi tuntutan yang meningkat terkait kewajiban kehati-hatian, manajemen risiko yang efisien sangat diperlukan bagi perusahaan yang terkena dampak.
Untuk perusahaan dengan setidaknya 3.000 karyawan, undang-undang tersebut sudah berlaku sejak 1 Januari 2023. Tujuan LkSG adalah memperbaiki perlindungan hak asasi manusia dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dalam rantai pasokan. Untuk mencapai tujuan ini, penyiapan manajemen risiko yang efektif sangat diperlukan. Tantangan ini harus dihadapi oleh perusahaan dengan setidaknya 1.000 karyawan mulai 2024, menurut Michael Rainer, seorang pengacara di bidang hukum ekonomi di MTR Legal Rechtsanwälte
Kewajiban kehati-hatian harus dipatuhi
Undang-Undang Rantai Pasokan bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan lingkungan dalam rantai pasokan. Untuk itu, undang-undang ini menuntut tanggung jawab perusahaan. Mereka harus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban kehati-hatian yang telah didefinisikan. Ini berlaku untuk aktivitas bisnis mereka sendiri serta tindakan dari mitra kontrak dan pemasok lainnya dalam rantai pasokan.
Untuk itu, perusahaan harus terlebih dahulu mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko yang ada dalam rantai pasokan mereka. Analisis ini harus dilakukan setahun sekali, dan jika perlu lebih sering, jika kondisi berubah dan risiko meningkat.
Perusahaan diminta untuk memenuhi kewajiban kehati-hatian mereka dengan cara yang sesuai. Kewajiban ini disesuaikan dengan jenis dan lingkup aktivitas bisnis perusahaan serta pengaruhnya terhadap pelanggar langsung hak asasi manusia atau pelanggaran perlindungan lingkungan.
Analisis risiko dan tindakan pencegahan
Menurut § 3 LkSG, kewajiban kehati-hatian mencakup, antara lain, penyiapan manajemen risiko, penetapan tanggung jawab internal, pelaksanaan analisis risiko secara teratur, penyampaian pernyataan prinsip serta penanaman tindakan pencegahan dan penetapan tindakan perbaikan.
Selain itu, titik pengaduan yang berfungsi dengan baik juga harus didirikan. Hal ini bertujuan memungkinkan orang-orang dalam rantai pasokan untuk melaporkan adanya penyimpangan. Anonimitas pelapor harus dijamin.
Mulai 1 Januari 2024, perusahaan dengan 1.000 karyawan akan terkena dampak penerapan LkSG. Namun, perusahaan menengah juga perlu bersiap menghadapi persyaratan yang berubah jika mereka adalah bagian dari rantai pasokan.
MTR Legal Rechtsanwälte memberikan konsultasi terkait penerapan Undang-Undang Rantai Pasokan dan pertanyaan lainnya di bidang hukum ekonomi.
Hubungi kontak dengan pengacara berpengalaman dalam hukum ekonomi.