Pengajuan permohonan kepailitan dan peluang restrukturisasi
Karena berbagai alasan, banyak perusahaan di Jerman menghadapi kesulitan ekonomi. Manajemen harus mencari solusi yang tepat untuk mengatasi krisis. Selain itu, kemungkinan kepailitan harus selalu dipertimbangkan dan pertanyaan mengenai kapan pengajuan permohonan kepailitan harus diajukan paling lambat. Jika terjadi kelalaian dalam pengajuan kepailitan, direktur atau dewan direksi dapat dikenakan tuntutan pidana.
Dalam masa-masa turbulensi ekonomi, direktur dan dewan direksi umumnya berusaha menyelamatkan perusahaan. Sebagai firma hukum bisnis internasional, MTR Legal Rechtsanwälte memberikan nasihat kepada perusahaan yang mengalami kesulitan ekonomi dalam hukum kepailitan, dengan fokus utama pada restrukturisasi perusahaan.
Permohonan kepailitan karena ketidakmampuan membayar dan kelebihan utang
Jika ketidakmampuan membayar atau kelebihan utang perusahaan terjadi, permohonan kepailitan harus segera diajukan, jika tidak, direktur atau dewan direksi dapat dikenakan tuntutan pidana karena kelalaian pengajuan kepailitan. Dalam konteks ini, segera berarti bahwa permohonan kepailitan harus diajukan paling lambat tiga minggu setelah ketidakmampuan membayar atau enam minggu setelah kelebihan utang terjadi. Jika permohonan kepailitan tidak diajukan tepat waktu, orang-orang yang bertanggung jawab dapat menghadapi denda yang tinggi dan hukuman penjara hingga tiga tahun. Meskipun ketidakmampuan membayar yang mengancam juga merupakan alasan kepailitan, kewajiban untuk mengajukan permohonan belum ada pada saat ini.
Jika pembayaran dilakukan meskipun sudah ada tanda-tanda kepailitan, yang tidak sesuai dengan kehati-hatian manajemen yang baik dan teliti, direktur atau dewan direksi dapat secara pribadi bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Ketidakmampuan membayar terjadi ketika perusahaan tidak lagi memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayarannya. Kelebihan utang dianggap ada ketika aset perusahaan tidak lagi cukup untuk menutupi kewajiban.
Restrukturisasi tanpa kepailitan
Jika ketidakmampuan membayar belum terjadi tetapi sudah mengancam, Undang-Undang Stabilisasi dan Restrukturisasi Perusahaan, atau StaRUG, memungkinkan perusahaan untuk direstrukturisasi tanpa kepailitan. Untuk ini diperlukan rencana restrukturisasi yang menjelaskan bagaimana perusahaan akan dibawa keluar dari krisis. Keuntungan StaRUG adalah tidak semua kreditur harus menyetujui rencana ini, hanya yang terpengaruh oleh tindakan yang direncanakan saja.
Pilihan lain untuk perusahaan yang meskipun mengalami kesulitan ekonomi tetapi belum siap untuk kepailitan adalah prosedur perlindungan. Tujuan dari prosedur perlindungan adalah untuk menghindari kepailitan. Syarat untuk prosedur perlindungan adalah adanya sertifikasi bahwa perusahaan masih dapat direstrukturisasi dan restrukturisasi juga masuk akal. Dalam prosedur perlindungan, perusahaan didukung oleh kurator yang dapat dipilih sendiri oleh manajemen. Dalam waktu tiga bulan setelah pengajuan prosedur perlindungan, rencana kepailitan harus diajukan. Selama tiga bulan ini, perusahaan berada di bawah perlindungan sehingga kreditor tidak dapat menagih tuntutan terhadap perusahaan.
Melaksanakan kepailitan dalam pengelolaan sendiri
Jika perlindungan tidak dapat diterapkan lagi dan StaRUG tidak dapat digunakan lagi sehingga perlu diajukan permohonan kepailitan, kepailitan dalam pengelolaan sendiri menjadi pilihan menarik untuk merestrukturisasi perusahaan dalam kepailitan. Dalam pengaturan ini, manajemen tetap memegang kendali dan berusaha bersama dengan kurator untuk membawa perusahaan kembali ke jalur ekonomi yang stabil. Keuntungan lain dari pengelolaan sendiri adalah bahwa manajemen tetap mewakili perusahaan secara eksternal. Dengan demikian, mitra pembicaraan yang dikenal tetap ada dan hubungan dengan pelanggan tetap terjaga.
Inti dari kepailitan dalam pengelolaan sendiri adalah rencana kepailitan, yang harus disetujui oleh kreditur. Selain itu, pengadilan yang berwenang harus menyetujui permohonan kepailitan dalam pengelolaan sendiri.
Pembukaan proses kepailitan
Jika semua langkah-langkah ini gagal, pengadilan kepailitan akan membuka proses kepailitan yang reguler.
MTR Legal Rechtsanwälte berpengalaman dalam hukum kepailitan dan memberikan nasihat kepada perusahaan, pemegang saham, manajemen, direktur, dan kreditur dalam hal konsultasi kepailitan non-administratif baik di dalam maupun di luar proses kepailitan. Tujuan utama adalah menemukan solusi yang dapat diterapkan untuk semua pihak agar restrukturisasi perusahaan dapat berhasil.
Silakan hubungi Kontak kepada pengacara kami yang kompeten dalam hukum perusahaan dan hukum kepailitan !