Akkreditif atau Letters of Credit (L/C) adalah sebuah cara bagi perusahaan untuk melindungi diri dalam hubungan perdagangan internasional terhadap gagal bayar atau keterlambatan pembayaran.
Pada transaksi internasional, perusahaan menghadapi berbagai risiko seperti keterlambatan pembayaran, gagal bayar, atau kesulitan pengiriman. Salah satu cara untuk melindungi diri dari risiko tersebut adalah menggunakan akkreditif atau Letters of Credit (L/C), demikian menurut firma hukum MTR Legal Rechtsanwälte, yang juga memberi nasihat kepada kliennya dalam hukum dagang internasional.
Dalam bisnis perdagangan internasional, mungkin ada jeda waktu antara pengiriman dan pembayaran barang. Hal ini menimbulkan berbagai risiko bagi eksportir, seperti perubahan situasi geopolitik atau kesulitan ekonomi hingga kebangkrutan mitra dagang yang mengimpor. Jika importir telah melakukan pembayaran di muka, ia bisa terkena dampak kegagalan atau keterlambatan pengiriman. Akkreditif adalah opsi untuk mengurangi risiko ini dengan melibatkan bank dalam transaksi.
Secara praktis, hal ini berarti bahwa bank perusahaan pengimpor memberikan komitmen pembayaran abstrak terhadap eksportir. Bank tersebut menggantikan kewajiban importir untuk melakukan pembayaran kepada eksportir. Bank berkomitmen untuk mentransfer jumlah yang jatuh tempo dalam jangka waktu yang disepakati, segera setelah menerima dokumen yang disepakati tanpa kesalahan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain mencakup faktur dagang, konosemen, polis asuransi, sertifikat asal, daftar kemasan, atau sertifikat kontrol barang.
Akkreditif harus disepakati sebagai pengaturan pembayaran dalam kontrak jual beli. Kemudian, importir harus membuka akkreditif di banknya dan menyetorkan jumlah tersebut. Bank dapat melepaskan dana begitu dokumen yang disepakati diterima. Syarat-syarat akkreditif dikomunikasikan oleh bank pembuka kepada bank eksportir dan menjamin pembayaran jumlah tersebut setelah syarat dipenuhi.
Kedua mitra bisnis dapat memperoleh manfaat dari akkreditif: Eksportir dapat melindungi diri dari gagal bayar dan importir belum melakukan pembayaran di muka dalam hal terjadi kegagalan pengiriman.
Penting untuk memastikan bahwa dalam kontrak jual beli sudah ditegaskan secara jelas dokumen apa saja yang perlu diserahkan untuk memenuhi syarat-syarat akkreditif. Untuk mencegah perselisihan hukum, kondisi yang ada dalam kontrak jual beli dan akkreditif harus selaras.
Im hukum dagang internasional pengacara berpengalaman memberikan nasihat dalam perancangan kontrak.
Hubungi sekarang Kontak sekarang.
➤ Pengacara hukum dagang internasional – informasi lebih lanjut sekarang!