OLG München tentang Keaslian dan Kemampuan Membuat Wasiat – Keputusan tanggal 12.08.2024, Az. 33 Wx 294/23 e
Khususnya dalam kasus wasiat tulisan tangan, dapat muncul perselisihan tentang keaslian dokumen dan kemampuan pewaris untuk membuat wasiat. OLG München menetapkan dengan keputusan tanggal 12 Agustus 2024 bahwa biasanya diperlukan pendapat ahli untuk dapat menentukan keaslian suatu akta (Az.: 33 Wx 294/23 e).
Jika tidak ada wasiat, maka berlaku pewarisan menurut undang-undang. Hal ini mungkin tidak diinginkan oleh pewaris. Dengan membuat wasiat, dia dapat campur tangan dan menunjuk waris sesuai kehendaknya. Hal ini tidak disukai oleh para ahli waris menurut undang-undang yang mungkin kemudian harus puas dengan jatah wajib. Keraguan terhadap keaslian dokumen dan kemampuan pewaris membuat wasiat sering menjadi poin pertentangan di antara para ahli waris, demikian dinyatakan oleh firma hukum MTR Legal, yang juga memberikan nasihat dalam hukum waris.
Pewaris menetapkan saudara perempuannya sebagai pewaris tunggal
Dalam kasus di depan OLG München, pewaris sudah menikah dan memiliki seorang putri dari pernikahan pertama. Karena dia sakit parah dan didiagnosis menderita glioblastoma, dia membuat wasiat tulisan tangan tidak lama sebelum kematiannya dan menetapkan saudara perempuannya sebagai pewaris tunggal.
Setelah pria tersebut meninggal, istri dan putrinya menyatakan keraguan terhadap tulisan tangan dan demikian pula keaslian dari wasiat tersebut. Juga dikatakan bahwa pewaris pada saat membuat wasiat tidak lagi memiliki kemampuan untuk membuat wasiat. Saudara perempuannya kemudian mengajukan permohonan surat keterangan waris yang menunjukkan dia sebagai pewaris tunggal.
Keraguan tidak dapat sepenuhnya dihilangkan
Setelah mendapatkan pendapat ahli, pengadilan warisan meyakini bahwa wasiat tersebut ditulis sendiri oleh pewaris dan bahwa saudara perempuannya berhak mendapatkan surat keterangan waris. Penilaian ini dikonfirmasi oleh OLG München, yang menolak banding dari istri dan putri pewaris.
Keraguan akhir tidak pernah sepenuhnya dapat dihilangkan, tetapi untuk membuktikan bahwa pewaris membuat wasiat tersebut secara pribadi diperlukan tingkat keyakinan yang dapat diterima. Tingkat itu ada di sini dan keaslian tulisan tangan wasiat dapat ditentukan berdasarkan pendapat ahli, demikian kata OLG. Ahli menyatakan probabilitas kepengarangan pewaris sebagai tinggi. Ini tampaknya masuk akal juga karena pewaris menghabiskan tahap terakhir hidupnya dengan saudara perempuannya dan juga telah menyatakan kepada pihak ketiga bahwa saudara perempuannya harus mewarisi, lanjut OLG München.
Kemampuan Membuat Wasiat ada meskipun ada penyakit
Selain itu, pewaris saat membuat wasiat juga dinyatakan mampu membuat wasiat. Hal ini diperoleh dari pendapat tertulis lain yang didapatkan oleh OLG München.
Ketidakmampuan membuat wasiat sesuai dengan § 2229 Abs. 4 BGB ada jika karena gangguan kegiatan mental, kelemahan mental, atau gangguan kesadaran pewaris tidak mampu memahami arti pernyataan kehendak yang dibuatnya dan bertindak menurut pemahaman tersebut, demikian kata OLG. Selain itu, pewaris juga harus bertindak bebas dari pengaruh pihak ketiga yang berkepentingan. Karena gangguan kegiatan mental dianggap sebagai pengecualian, seorang pewaris dianggap mampu membuat wasiat sampai terbukti sebaliknya. Dari sudut pandang ini, tidak ada keraguan tentang kemampuan membuat wasiat pewaris, lanjut OLG München.
Ahli ditunjuk telah menentukan bahwa meskipun pewaris menderita glioblastoma, penyakit yang juga dapat menyebabkan gangguan kegiatan mental, ini pada tingkat penilaian kedua tidak memastikan dikecualikannya kehendak bebas. Menurut ahli, dapat dianggap bahwa pewaris meskipun penyakitnya yang parah masih mampu membuat wasiat.
Bagian wajib untuk istri dan putri
Saudara perempuan pewaris dengan demikian menjadi pewaris tunggal. Istri dan putrinya hanya dapat menuntut bagian wajib mereka. Bagian wajibnya adalah setengah dari bagian warisan menurut hukum.
MTR Legal Rechtsanwälte memberikan nasihat dalam hal seputar wasiat dan topik lain dari hukum waris.
Silakan hubungi kami.