Di dalam Uni Eropa, Peraturan Waris UE mengatur hukum nasional mana yang berlaku untuk kasus warisan dengan kaitan internasional.
Dengan memiliki apartemen liburan di Tuscany atau finca di Mallorca, banyak orang mewujudkan impian mereka tentang tempat tinggal yang cerah di usia lanjut. Namun, ini dapat memiliki dampak dalam hal warisan. Jika pewaris, misalnya, memiliki sebuah rumah di Jerman dan sebuah apartemen kepemilikan di Spanyol, muncul pertanyaan tentang hukum waris nasional mana yang berlaku.
Dalam kasus warisan lintas batas di dalam Uni Eropa, Peraturan Waris UE menentukan hukum waris nasional mana yang akan diterapkan. Seperti yang dijelaskan oleh firma hukum ekonomi MTR Rechtsanwälte, maka hukum dari negara di mana pewaris memiliki tempat tinggal biasa terakhirnya yang berlaku. Dengan diperkenalkannya Peraturan Waris UE, prinsip tempat tinggal menggantikan prinsip kewarganegaraan. Jika tempat tinggal biasa terakhir terletak di Spanyol misalnya, maka hukum waris Spanyol yang berlaku. Jika terletak di Jerman, maka hukum waris Jerman yang diterapkan.
Di dalam UE, sekitar 500.000 kasus warisan lintas batas dihitung setiap tahun. Dalam kasus ini pewaris, misalnya, tinggal di negara lain dibandingkan pewaris atau pewaris juga memiliki tempat tinggal di luar negeri UE. Peraturan waris sekarang mengatur bahwa dalam kasus warisan, hukum domestik berlaku di mana pewaris memiliki tempat tinggal biasa terakhir.
Pewaris harus mempertimbangkan bahwa ketentuan hukum waris nasional berbeda satu sama lain dan ini dapat berdampak pada urutan pewaris hukum, pemilik bagian warisan, klaim bagian wajib, pemberian hadiah, klaim hak guna usaha, dan aspek penting lainnya. Juga, bisa terjadi bahwa testamentasi di negara UE tidak efektif. Oleh karena itu, wasiat yang sudah dibuat harus diperiksa untuk efektivitas testamentasi jika tempat tinggal biasa dipindahkan ke negara lain. Misalnya, Testament Berlin atau Testament Pasangan yang populer di Jerman tidak dikenal di setiap negara anggota UE, sehingga bisa dianggap tidak sah.
Di sisi lain, Peraturan Waris dan penerapan hukum waris dari negara lain juga menawarkan ruang lingkup untuk pengaturan yang bisa dimanfaatkan. Jika pewaris ingin hukum waris negaranya yang diterapkan, dia dapat menetapkan ini dalam testamennya.
Pengacara yang kompeten dalam hukum waris internasional dapat memberikan konsultasi.