Klaim ganti rugi atas pelanggaran persaingan lintas batas
Dalam tuntutan terhadap pelanggaran persaingan, hukum UE tidak berlawanan dengan peraturan nasional. Hal ini diputuskan oleh Eropa dengan putusan tanggal 16 Februari 2023 (Az.: C-312/21).
Dalam tuntutan ganti rugi lintas batas akibat pelanggaran persaingan, perlu diperiksa apakah hukum nasional dapat diterapkan atau bertentangan dengan ketentuan UE. Firma hukum MTR Legal Rechtsanwälte memberikan nasihat dalam hukum internasional.
Gugatan ganti rugi karena pelanggaran persaingan
Dalam kasus di hadapan Eropa, dua perusahaan Spanyol mengajukan gugatan ganti rugi terhadap sebuah perusahaan Jerman akibat pelanggaran hukum persaingan. Para penggugat berargumen bahwa mereka dirugikan oleh pelanggaran tersebut dan mengajukan laporan ahli.
Pengadilan Spanyol yang berwenang meragukan apakah hukum acara Spanyol sejalan dengan hukum UE. Menurut hukum Spanyol, setiap pihak harus menanggung biayanya masing-masing dan setengah dari biaya bersama. Untuk memastikan apakah peraturan ini sesuai dengan hukum Uni Eropa, pengadilan mengajukan pertanyaan kepada Pengadilan Eropa untuk putusan pendahuluan.
Hukum Uni Eropa tidak bertentangan dengan ketentuan Spanyol
Eropa menyatakan bahwa hukum Uni Eropa terkait gugatan ganti rugi sesuai dengan arahan 2014/104 tidak bertentangan dengan regulasi prosedural sipil nasional, di mana setiap pihak menanggung biayanya sendiri dan setengah dari biaya bersama, selama tidak ada perilaku penyalahgunaan. Eropa lebih lanjut menyebutkan bahwa peraturan nasional semacam itu tidak membuat pelaksanaan hak atas ganti rugi penuh akibat pelanggaran persaingan menjadi mustahil secara praktis dan juga tidak berlebihan.
Tanggung jawab perusahaan di luar kontrak
Sebagai alasan, Eropa menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan tuntutan konsumen, melainkan tentang tanggung jawab perusahaan di luar kontrak. Di sini terdapat keseimbangan kekuatan antara pihak-pihak yang dapat dikembalikan ke keseimbangan oleh langkah-langkah nasional untuk penerapan arahan 2014/104. Oleh karena itu, adalah masuk akal bagi pihak yang sebagian kalah untuk menanggung biayanya sendiri atau setidaknya sebagian dari biaya tersebut serta sebagian dari biaya bersama ketika pembebanan biaya ini dapat disebabkan oleh permintaan yang berlebihan akibat proses pengadilan.
Syarat penaksiran kerugian
Untuk penaksiran kerugian oleh pengadilan nasional, Eropa menyatakan bahwa penaksiran semacam itu mensyaratkan adanya kerugian yang terbukti. Selain itu, harus praktis tidak mungkin atau setidaknya sangat sulit untuk menetapkan kerugian secara tepat. Asimetri informasi tidak harus dipertimbangkan, karena kesulitan dalam menetapkan kerugian secara tepat masih mungkin terjadi, meskipun kedua pihak memiliki tingkat informasi yang sama, menurut para Hakim di Luxemburg.
Latar belakang kasus ini adalah klaim ganti rugi akibat pelanggaran antitrust yang telah ditetapkan.
Pengacara untuk hukum internasional
Dalam tuntutan ganti rugi lintas batas, seorang pengacara berpengalaman dalam hukum internasional harus dilibatkan.
MTR Legal Rechtsanwälte memberikan nasihat dalam hukum internasional. Silahkan menghubungi kami.