Direktur bertanggung jawab atas pelanggaran GDPR

News  >  Datenschutz  >  Direktur bertanggung jawab atas pelanggaran GDPR

Arbeitsrecht-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte
Steuerrecht-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte
Home-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte
Arbeitsrecht-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte

Selain perusahaan, direktur juga dapat bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap GDPR untuk ganti rugi. Ini dinyatakan dalam putusan pengadilan tinggi OLG Dresden (No. referensi: 4 U 1158/21).

Secara hukum, masih diperdebatkan apakah selain perusahaan, direktur juga dapat bertanggung jawab kepada pihak yang dirugikan atas pelanggaran perlindungan data. OLG Dresden telah mengesahkan tanggung jawab ini dalam putusan yang patut diperhatikan pada 30 November 2021, demikian menurut firma hukum MTR Legal.

Penjelasan dari Pengadilan Tinggi Dresden mengenai kasus tersebut masih terbatas. Sejauh yang terlihat, penggugat ingin menjadi anggota sebuah perkumpulan terdaftar. Direktur kemudian menyuruh seorang detektif untuk menyelidiki masa lalu penggugat. Tampaknya diketahui bahwa penggugat pernah melakukan tindak pidana. Direktur menyampaikan hasil penyelidikan kepada dewan, yang kemudian menolak permohonan keanggotaan tersebut.

Penggugat mengajukan klaim ganti rugi atas pelanggaran perlindungan data sesuai dengan Pasal 82 GDPR. Pengadilan Negeri Dresden di tingkat pertama memberikan ganti rugi kepadanya, meskipun tidak sebesar yang diminta yaitu 21.000 Euro, tetapi sebesar 5.000 Euro. Ganti rugi harus dibayar bersama oleh perkumpulan dan direktur. OLG Dresden mengonfirmasi putusan ini di tingkat banding. Pemrosesan data yang tidak sah oleh terdakwa membenarkan klaim ganti rugi atas kerugian immateriil. Pengintipan dan penerusan hasil pun telah melampaui ambang batas trivialitas.

Sesuai Pasal 82 ayat 1 GDPR,setiap orang yang menderita kerugian materi atau imateri akibat pelanggaran terhadap peraturan ini berhak atas ganti rugi dari pihak yang bertanggung jawab atau dari pemroses data.

OLG Dresden menyatakan bahwa direktur sebuah GmbH bersamaan dengan perusahaan, adalah pihak yang bertanggung jawab dalam arti GDPR. Oleh karena itu, direktur juga bertanggung jawab dalam klaim ganti rugi. OLG tidak mengizinkan banding.

Jika pengadilan lain mengikuti yurisprudensi OLG Dresden, ini dapat memiliki dampak signifikan pada risiko tanggung jawab direktur.

Pengacara berpengalaman dapat memberikan saran dalam kasus pelanggaran perlindungan data.

Apakah Anda memiliki masalah hukum?

Reservasi konsultasi Anda – Pilih tanggal pilihan Anda secara online atau hubungi kami.
Hotline Seluruh Jerman
Sekarang tersedia

Pesan Panggilan Balik sekarang

atau tulis kepada kami!