Bagi banyak investor, investasi dalam dana kapal adalah kegagalan. Selain kerugian finansial, penagihan kembali distribusi oleh kurator pailit bisa mendatangi mereka.
Dana kapal dulu dianggap sebagai investasi modal yang menguntungkan dan aman serta sangat populer di kalangan investor. Namun, setelah krisis keuangan 2008, banyak hal berubah dan banyak dana kapal mengalami kebangkrutan. Investor menderita kerugian finansial yang signifikan. Bab mengenai investasi modal yang gagal ini belum bisa ditutup, karena kurator pailit bisa menuntut kembali distribusi yang telah diterima dari investor.
Seperti yang dijelaskan oleh firma hukum MTR Rechtsanwälte, investor sering dapat melawan tuntutan balik dari kurator pailit, karena tidak memiliki dasar hukum untuk klaim tersebut.
Memang, kebangkrutan perusahaan dana dalam banyak kasus menyebabkan kebangkitan tanggung jawab komanditer dan kurator pailit dapat menuntut kembali distribusi yang telah diterima. Namun, ini hanya berlaku jika distribusi tersebut dilakukan tanpa memperhatikan keuntungan dan harta pailit tidak cukup untuk memenuhi tuntutan kreditor tanpa pengembalian uang tersebut. Selain itu, masa kadaluwarsa untuk penagihan kembali distribusi harus diperhatikan. Masa kadaluwarsa bisa dimulai sejak saat likuiditas diidentifikasi, sehingga bahkan sebelum kebangkrutan perusahaan dana terjadi.
Jika perusahaan dana meminta para investor untuk mengembalikan distribusi yang telah diterima, ini hanya mungkin jika dalam kontrak perusahaan dinyatakan dengan jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat awam bahwa distribusi tersebut hanya berupa pinjaman yang dapat diminta kembali jika diperlukan.
Setelah dana kapal dianggap sebagai bentuk investasi yang terbakar bagi investor pribadi karena banyaknya kebangkrutan, mereka mengalami semacam kebangkitan dalam waktu belakangan ini. Perkembangan ekonomi dan politik global, misalnya karena perang Ukraina, juga dapat menyebabkan masalah pada dana kapal.
Risiko lain pada dana kapal, misalnya kesulitan dalam perdagangan saham dan terutama risiko kerugian total bagi investor. Jika mereka tidak diberi penjelasan yang benar mengenai risiko yang ada dalam konsultasi, mereka dapat memiliki klaim ganti rugi.
Pengacara berpengalaman dalam hukum pasar modal memberikan nasihat.