Jaksa Agung EJC tentang Ganti Rugi karena Pelanggaran Perlindungan Data
Menurut pandangan Penasihat Jenderal CJEU, klaim ganti rugi atas pelanggaran GDPR hanya bisa dilakukan jika benar-benar terjadi kerugian material atau immaterial. Hukum IT masih relatif