BFH tentang Pengurangan Pajak Warisan

News  >  Erbrecht  >  BFH tentang Pengurangan Pajak Warisan

Arbeitsrecht-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte
Steuerrecht-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte
Home-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte
Arbeitsrecht-Anwalt-Rechtsanwalt-Kanzlei-MTR Legal Rechtsanwälte

Parkir tertutup bukan merupakan harta operasional – Putusan BFH tanggal 28.02.2024, Az.: II R 27/21

 

Properti yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk penggunaan tidak termasuk dalam harta operasional, melainkan harta administratif. Oleh karena itu, properti semacam itu tidak dapat memperoleh keringanan dalam rangka pajak warisan. Hal ini diputuskan oleh Pengadilan Keuangan Federal (BFH) pada putusannya tanggal 28 Februari 2024 (Az.: II R 27/21).

 

Dalam penerusan bisnis keluarga, keringanan dalam pajak warisan dimungkinkan. Dengan memenuhi persyaratan tertentu, pewaris dapat mengajukan potongan keringanan hingga sebanyak 85 persen. Juga dimungkinkan potongan keringanan 100 persen jika pewaris melanjutkan perusahaan dengan mempertahankan jumlah gaji setidaknya selama tujuh tahun, jelas firma hukum ekonomi MTR Legal Rechtsanwälte, yang antara lain memberikan konsultasi dalam hukum pajak. Syarat untuk keringanan adalah harus berupa harta operasional. Harta administratif tidak mendapatkan keringanan.

 

Harta administratif tidak mendapatkan keringanan pajak

 

BFH dalam proses yang mendasari keputusan harus menentukan apakah properti dengan parkir tertutup yang dibangun dalam warisan pejalan memiliki status sebagai harta operasional atau administratif.

 

Penggugat dalam kasus ini adalah anak dan pewaris tunggal dari pewaris yang meninggal pada tahun 2018. Warisan mencakup usaha perseorangan ayah, yang terdiri dari sebidang tanah dengan parkir tertutup dan pompa bensin. Pewaris telah menyewakan pompa bensin kepada sebuah GmbH, sementara parkir tertutup awalnya dioperasikan sendiri oleh pewaris sebagai usaha perseorangan sebelum disewakan tanpa batas waktu mulai tahun 2000 kepada anak yang kini menjadi pewaris. Setelah pewaris meninggal, dinas pajak menetapkan nilai harta operasional. Parkir tertutup dinyatakan sebagai harta administratif. Oleh karena itu, tidak bisa mendapatkan keringanan pajak warisan.

 

Anak tersebut berpendapat bahwa tidak ada harta administratif yang ada dan mengajukan keberatan ke dinas pajak. Gugatan ini tidak berhasil, baik di pengadilan keuangan maupun di Pengadilan Keuangan Federal. BFH menguatkan penilaian bahwa parkir tertutup termasuk dalam harta administratif.

 

 

Properti yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk penggunaan adalah harta administratif

 

Sebagai alasan, BFH menangkap bahwa properti yang disertakan dari keringanan pajak warisan, termasuk properti yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk penggunaan, termasuk juga bagian-bagian dari properti. Bagian-bagian penting dari properti adalah benda-benda yang secara permanen terhubung dengan tanah, terutama bangunan. Karena itu, parkir tertutup juga dianggap sebagai bagian dari properti.

 

‘Dritters’ alias pihak ketiga adalah setiap orang yang tidak identik dengan orang yang menyerahkan penggunaan. Mereka bisa berupa orang natural atau badan hukum maupun perusahaan persekutuan. Alasan hukum untuk penyerahan ini tidak relevan untuk klasifikasi sebagai harta administratif dalam konteks pajak warisan. Penyerahan penggunaan dapat terjadi, misalnya, dalam kerangka perjanjian sewa atau kontrak, baik secara berbayar maupun tidak, tegas BFH.

 

Oleh karena itu, pengadilan keuangan membuat keputusan yang tepat bahwa parkir tertutup dan pompa bensin adalah properti yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk penggunaan. Kedua bangunan ini disewakan pada saat pewaris meninggal.

 

Syarat untuk keringanan pajak

 

Walaupun properti yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk penggunaan bisa mendapatkan keringanan dalam rangka pajak warisan, ini hanya mungkin di bawah kondisi ketat, misalnya jika pewaris sebelumnya mengoperasikan usaha sendiri dan mengalihkan tanpa batas waktu serta menetapkan penyewa sebagai pewaris dalam wasiat. Kondisi ini tidak terpenuhi untuk pompa bensin yang disewakan kepada sebuah GmbH, karena perusahaan tersebut bukan menjadi pewaris. Namun, syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi untuk parkir tertutup. Properti tersebut disewakan tanpa batas waktu kepada anak dan pewaris menetapkan dia sebagai pewaris. Namun demikian, keringanan pajak warisan tetap tidak mungkin, jelas BFH.

 

Sebab keringanan tidak bisa diberikan untuk usaha yang disewakan jika sebelum penyewaannya tidak memenuhi syarat sebagai harta yang mendapat keringanan, kata BFH. Hal ini terjadi pada parkir tertutup, sebab pewaris sudah terlebih dahulu menyewakan tempat parkir di parkir tertutup kepada pihak ketiga untuk penggunaan dalam bentuk berbayar. Dengan demikian, parkir tertutup sudah sebelum disewakan merupakan harta administratif, yang tidak mendapatkan keringanan pajak.

 

BFH tidak melihat adanya perlakuan berbeda

 

Dalam kualifikasi parkir tertutup sebagai harta administratif, tidak ada perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan penyerahan properti lain seperti dalam penjualan hasil produksi sendiri dalam pertanian dan kehutanan atau pada usaha pabrik bir. Selain itu, ini juga tidak berhubungan dengan penyerahan rumah yang oleh pembuat undang-undang atas dasar kesejahteraan umum mendapatkan keringanan pajak warisan, jelas BFH.

 

MTR Legal Rechtsanwälte memberikan saran tentang Pajak Warisan dan pertanyaan lainnya tentang hukum pajak.

Silakan hubungi kami.

Apakah Anda memiliki masalah hukum?

Reservasi konsultasi Anda – Pilih tanggal pilihan Anda secara online atau hubungi kami.
Hotline Seluruh Jerman
Sekarang tersedia

Pesan Panggilan Balik sekarang

atau tulis kepada kami!