Dalam pembelian perusahaan sebagai Asset Deal, kewajiban untuk tidak melakukan yang telah disepakati secara kontrak tidak beralih kepada pembeli menurut keputusan Pengadilan Negeri Köln pada 26.09.2022 (Az. 14 O 225/21).
Pada pembelian perusahaan dalam kerangka Asset Deal, aset dan barang modal termasuk hubungan hukum dijual. Namun, ini tidak berarti bahwa pernyataan penghentian yang dijamin hukuman yang diberikan oleh perusahaan sebelum penjualan secara otomatis beralih kepada pembeli, jelas pengacara Michael Rainer, kontak untuk hukum ekonomi di MTR Rechtsanwälte.
Dalam kasus di Pengadilan Negeri Köln, perusahaan di masa lalu telah menggunakan foto penggugat tanpa izin dan menggunakannya untuk iklan. Untuk pelanggaran hak cipta ini, perusahaan telah memberikan pernyataan penghentian yang dijamin hukuman dan berjanji untuk membayar denda kontrak jika terjadi pelanggaran. Kemudian, perusahaan tersebut diakuisisi oleh terdakwa dalam kerangka Asset Deal.
Penulis foto tersebut kemudian menemukan bahwa fotonya sekali lagi dipublikasikan tanpa izin. Karena pernyataan penghentian yang dijamin hukuman, dia sekarang menuntut pembeli perusahaan untuk membayar denda kontrak.
Namun, gugatannya tidak berhasil di PN Köln. Pengadilan menjelaskan bahwa pembeli perusahaan yang tergugat bukanlah pihak dari kontrak penghentian maupun berkewajiban membayar denda kontrak karena alasan lain. Terdakwa memang mengakuisisi aset tertentu dalam bentuk Asset Deal, tetapi tidak setara dengan perusahaan yang dahulu berjanji untuk menghentikan. Perusahaan tersebut telah bergabung dengan perusahaan lain, jelas PN Köln.
Perolehan posisi hukum tertentu dalam kerangka Asset Deal tidak menyebabkan terdakwa menjadi penerus hukum umum. Baik melalui suksesi universal maupun melalui peraturan khusus dari UmwG, tidak terjadi penerusan. Juga tidak terdapat kelanjutan operasional dari bisnis perusahaan yang dijual. Selain itu, terdakwa juga tidak berhak secara pasif.
Oleh karenanya, PN Köln memutuskan bahwa perusahaan tergugat tidak perlu membayar denda kontrak. Namun, penggugat dapat menggugat kembali kepada perusahaan untuk penghentian.
MTR Rechtsanwälte memberikan kliennya pengacara yang kompeten dalam hukum ekonomi.